Malang Tidak Boleh Diam: Saatnya Perkuat Pencegahan HIV

PMIIALFANANI-Kota Malang adalah Kota yang banyak didatangi pelajar, mahasiswa, wisatawan, dan masyarakat dari berbagai daerah, bukan hanya dari daerah-daerah yang ada di negara ini saja tentunya dari berbagai negara juga. Aktivitas serta mobilitas penduduk di Kota Malang tentunya cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan HIV menjadi hal yang penting dan tidak seharusnya diabaikan.

Pencegahan ini harus menjadi perhatian utama, bukan hanya dilakukan ketika jumlah kasus sudah meningkat. Langkah ini sejalan dengan dorongan DPRD Kota Malang yang meminta pemerintah daerah memperkuat strategi penanganan HIV dari hulu, sebagaimana diberitakan Jatim Times (22/8/2026). DPRD menilai penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang dinyatakan positif terkena penyakit menular HIV, tetapi harus dimulai dari langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Menurut saya, perhatian tersebut merupakan hal yang positif. Pencegahan seharusnya menjadi bagian utama dalam menangani persoalan HIV. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai HIV, mulai dari cara penularannya, cara mencegahnya, sampai pentingnya pemeriksaan kesehatan.

Adapun data yang menunjukkan bahwa persoalan ini memang perlu mendapatkan perhatian. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang yang dihimpun detikJatim, tercatat 186 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka ini melonjak dari posisi Maret 2026 yang mencatat 97 kasus, dengan kelompok LSL (Laki-laki berhubungan Seksual dengan Laki-laki) sebagai penyumbang terbanyak yaitu 100 kasus.

Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan perlu dilakukan secara tepat sasaran, tanpa memberikan stigma atau diskriminasi kepada kelompok tertentu. Dengan informasi yang benar, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada berita atau anggapan yang keliru mengenai HIV.

Stigma terhadap orang yang terkena HIV juga perlu diperhatikan. Masih ada masyarakat yang menganggap yang terkena HIV harus dijauhi atau diperlakukan berbeda. Padahal, justru dapat membuat mereka merasa takut dan malu untuk melakukan pemeriksaan maupun mendapatkan pengobatan. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai HIV perlu diperbaiki agar tidak terjadi diskriminasi.

Upaya pencegahan ini sebenarnya bukanlah hal baru bagi Pemerintah Kota Malang. Melalui rencana yang disusun Bappeda Kota Malang, pemerintah daerah sebelumnya telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan penanganan HIV sebenarnya telah menjadi bagian dari perencanaan strategis daerah.

Namun, adanya perencanaan saja belum cukup. Program yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dievaluasi berkala. Masyarakat juga perlu merasakan secara langsung manfaat dari program tersebut, bukan hanya melihat dalam dokumen kebijakan atau unggahan media sosial. Pencegahan juga tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintahan atau tenaga kesehatan. DPRD, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, organisasi masyarakat, dan warga secara umum harus ikut berperan dalam hal ini.

Jangan sampai perhatian terhadap HIV hanya muncul ketika jumlah kasus sedang meningkat. Pencegahan harus dilakukan secara terus menerus. Pada akhirnya, dorongan DPRD Kota Malang untuk memperkuat pencegahan HIV perlu disambut dengan tindakan nyata. Pemerintah perlu memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berjalan di lapangan dan dapat menjangkau masyarakat. Mencegah HIV sejak awal jauh lebih baik daripada hanya berfokus pada penanganan setelah terjadi penularan. Dengan kerja sama antara pemerintahan dan masyarakat, Kota Malang dapat menjadi kota yang lebih peduli terhadap kesehatan sekaligus mampu mengurangi stigma terhadap yang terdampak HIV.

*) Penulis: Mohammed Adam Zubairi Al Hasan, PMII Rayon Al-Fanani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *